Antara BKD dan BKN

Hari ini sebenarnya sedang bertanya-tanya….
Yang menjadi acuan dalam menentukan JFU kan seharusnya kamus Jabatan Fungsional Umum yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2013 tanggal 21 Januari 2013 kan. Tapi…waktu dulu mau membuat SKP (SKP tahun 2014) dan mengajukan kenaikan pangkat kok JFU saya “Pengetik Sambutan” dan teman-teman di Protokol “Pramu tamu” ya?
Padahal pengetik sambutan kan g ada di kamus, Pramu tamu memang sih ada di kamus, tapi kan protokol sendiri merupakan JFU, kenapa harus menjadi Pramu tamu?
Yang anehnya lagi…kenapa BKN meloloskan berkas kenaikan pangkatnya dan mencantumkan JFU itu di SK kenaikan pangkat?
Apa saya yang salah menafsirkan kamus jabatan ini ya?
Atau mungkin koordinasi antara BKD dan BKN yang kurang bagus….

Satu lagi, apa form SKP-Kanreg (Dari BKN) yang saya download itu bukan sesuatu yang baku ya? Soalnya form dari BKD berbeda dengan yang dari BKN. Walaupun secara substansial maksudnya sama. Jujur…form dari BKD memang lebih simpel karena tidak memberi space untuk keberatan dari PNS yang dinilai, tanggapan pejabat penilai atas keberatan dan keputusan atasan pejabat penilai, sehingga form Penilaian Prestasi Kerja(dulu DP3) yang awalnya 4 lembar bisa dihemat menjadi 2 lembar. Tapi ya..itu tadi…jadi kembali bertanya-tanya… BKD dan BKN emang kurang koordinasi atau memang BKN memberi kebebasan pada BKD membuat form SKP kepada BKD dengan catatan tidak merubah maksud dari dibuatnya SKP itu.

Terakhir nih….
Menurut aku, DP3 atau SKP sama saja…. Semuanya cuma formalitas, tidak bisa menggambarkan prestasi kerja. Karena ketika kenaikan pangkat supaya bisa lolos pemberkasan nilai capaian per-kegiatan tetap harus diatas 75.
Artinya penilaian ya tetap harus direkayasa. Bedanya apa sama DP3 yang nilainya harus selalu naik dan tidak boleh turun supaya bisa naik pangkat? Bukan sesuatu yang rasional. Tapi klo jadi PNS ya emang kaya’ gitu kali ya…
Semuanya serba rekayasa…. Harus banyak belajar dari swasta bila ingin PNS maju (dari tingkat disiplin, integritas, pelayanan, dll)
Makanya…kerja itu niatnya untuk ibadah aja… 😀